Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa Latin yaitu “Colere” yang memiliki arti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan atau segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Sedangkan ditinjau dari sudut Bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari Bahasa Sanskerta yaitu “Buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Kebudayaan pertama kali didefinisikan oleh E. B. Taylor (1871)[1], dalam bukunya Primitive Culture, dimana kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan C. Kluckhohn dan W.H Kelly (1952) merumuskan definisi tentang kebudayaan, yang berbunyi “Kebudayaan adalah pola untuk hidup yang tercipta dalam sejarah, yang explisit, implisit, rasional, irrasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia”. Koenjtaraningrat (1974)[2] secara lebih terperinci membagi kebudayaan menjadi unsur-unsur yang terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian, serta sistem teknologi dan peralatan.
Sedangkan Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi[3] merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.